Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner

News Flash

Sehubungan dengan Permenkes 1171/Menkes/PER/VI/2011 tentang SIRS, kami mohon agar Kepala Dinas Provinsi,Kabupaten/Kota dapat menyampaikan kepada RS untuk segera melaporkan Kegiatan RS (RL1-RL5)

Link Surat Edaran




Dalam rangka pendataan data dasar RS yang telah teregistrasi atau memiliki kode RS diharapkan untuk melakukan Updating melalui RS Online melelui www.buk.depkes.go.id

Link RS Online




SURAT EDARAN ADMINISTRASI PAK DAN SK KP PNS

Link Download




Menindaklanjuti surat kami terdahulu nomor PR.01/I/1461/2011 tanggal 15 Juni 2011 perihal Perencanaan dan Penganggaran bersumber APBN Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan dan mengingat masih banyaknya surat usulan yang disampaikan secara langsung kepada kami maupun kementerian lainnya

**Download Surat Edaran**




Berdasarkan laporan WHO pertanggal 17 April 2013 bahwa telah ada 82 kasus konfirmasi flu burung H7N9 dengan kematian 17 orang di provinsi Shanghai China, maka Dirjen BUK mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Kasus Flu Burung H7N9

**Download Surat Edaran**

Visitors Counter

Mulai Tanggal 11 Oktober 2010
851630
Today2299
Yesterday2553
This Week7337
This Month47704
All Days851630
Home
SURVEILANS INFEKSI DI RUMAH SAKIT

Surabaya - Pertemuan Survelains Infeksi di Rumah Sakit di buka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Rumah Sakit Khusus (drg. Sophia Hermawan, M.Kes) pada kegiatan Bimbingan Tehnis Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan Surveilans di Rumah Sakit pada tanggal 27 Desember 2010 diikuti oleh 34 Rumah Sakit Umum dan 43 Rumah Sakit Umum Daerah dan beberapa Narasumber.

 

Dalam sambutannya disampaikan bahwa saat ini Indonesia menghadapi beban ganda dalam pembangunan kesehatan yaitu meningkatnya kembali beberapa penyakit menular (re-emerging diseases) sementara penyakit degeratif mulai meningkat yang disebabkan antara lain oleh perubahan pola gaya hidup. Disamping itu timbul pula berbagai penyakit baru (new emerging diseases) seperti Avian Influenza atau Flu Burung dan Hand, Foot and Mouth Disease.

Dilain pihak adanya kesadaran masyarakat yang tinggi untuk memperoleh pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang bermutu. Oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu, efektif dan efisien untuk menjamin Patient Safety yang telah menjadi program Kementerian Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kementerian Kesehatan melakukan revitalisasi Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di Rumah Sakit yang merupakan salah satu pilar menuju Patient Safety. Diharapkan kejadian infeksi di Rumah Sakit dapat diminimalkan serendah mungkin sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan secara optimal. Infeksi nosokomial atau yang sekarang disebut sebagai infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan atau Healt-care Associated Infection (HAIs) merupakan masalah penting di seluruh dunia yang meningkat (Alvarado 2000). Sebagai perbandingan, bahwa tingkat infeksi nosokomial yang terjadi di beberapa negara Eropa dan Amerika adalah rendah yaitu sekitar 1% dibandingkan dengan kejadian di negera-negara Asia, Amerika Latin dan Sub- Sahara Afrika yang tinggi hingga mencapai lebih dari 40% (Lynch dkk 1997) dan menurut data WHO, angka kejadian infeksi di RS sekitar 3 – 21% (rata-rata 9%). Infeksi nosokomial merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung maupun tidak langsung kematian pasien.

Beberapa kejadian infeksi nosokomial mungkin tidak menyebabkan kematian pasien namun menyebabkan pasien dirawat lebih lama di Rumah Sakit. Ini berarti pasien membayar lebih mahal dan dalam kondisi tidak produktif, sedang pihak rumah sakit juga akan mengeluarkan biaya besar.

Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberi pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada masyarakat memiliki pesan yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Bagi mereka yang berada dilingkungan Rumah Sakit seperti pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan penunggu pasien beresiko mendapatkan infeksi nosokomial atau Health- care Associated Infection (HAIs).

Pedoman yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan antara lain Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Dengan adanya pedoman ini diharapkan program pencegahan dan pengendalian infeksi dapat diterapkan secara optimal di seluruh Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Indonesia. Pedoman Surveilans Infeksi Rumah Sakit disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan surveilans infeksi di Rumah Sakit. Apalagi dengan dimasukkannya Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dalam Standar Pelayanan Minimal dan Akreditasi Rumah Sakit, ini berarti setiap Rumah Sakit harus melaksanakan PPI secara optimal.

PPI dikembangkan untuk mendukung pelayanan TB sebagai pendukung pelayanan TB di RS untuk mencegah terjadinya MDR (Multi Drugs Resistant) TB. Indonesia saat ini menempati urutan ke 5 di dunia. Agar PPI – PPITB dan Surveilans PPI dapat berjalan dengan baik maka faktor terpenting adalah Komitmen Direktur Rumah Sakit. Kegiatan PPI dimasukkan kedalam perencanaan Rumah Sakit, sehingga penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM, Anggaran dan Fasilitas) dapat terencana dengan baik. Humas

 
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner